Mimpi memiliki rumah sendiri bagi buruh pabrik kini bukan lagi sekedar angan-angan. Berkat program subsidi perumahan yang diluncurkan oleh pemerintah, impian memiliki rumah murah kini bisa menjadi kenyataan.
Ada dua badan yang menyalurkan program pembiayaan perumahan, yakni Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua badan ini mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta serta membayarkan iuran dengan pemotongan gaji setiap bulannya.
BP Tapera menawarkan program pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan peserta, meliputi KPR, Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR). Program-program ini dikhususkan bagi peserta yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
KPR Tapera diberikan untuk pembelian rumah subsidi dengan uang muka mulai dari 0 persen, suku bunga tetap 5 persen, dan tenor maksimal hingga 30 tahun. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta Tapera untuk dapat memanfaatkan KPR meliputi: Kepesertaan Tapera minimal selama 12 bulan; Belum memiliki rumah; Berpenghasilan bersih maksimal Rp 8 juta (wilayah selain Papua dan Papua Barat) atau maksimal Rp 10 juta (wilayah Papua dan Papua Barat); Menyatakan berminat untuk mengajukan program Pembiayaan Tapera.
PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk bekerja sama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi para pekerja yang tergabung dalam KSPSI. Salah satu kemudahan yang diberikan kepada para pekerja yang tergabung di KSPSI adalah keringanan bunga atau DP rumah yang murah.
Program-program subsidi perumahan ini membuka peluang besar bagi buruh pabrik untuk memiliki rumah sendiri. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, mimpi memiliki rumah murah kini bisa menjadi kenyataan. Mari kita dukung program-program ini agar lebih banyak lagi buruh pabrik yang bisa memiliki rumah sendiri.