Berikut ini adalah cara pendaftarannya yang belum banyak diketahui orang:
- Pendaftaran Online: Calon pelamar harus mendaftar secara online melalui situs resmi instansi pemerintah terkait. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dengan data yang valid dan lengkap.
- Upload Dokumen: Pelamar harus mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan surat keterangan sehat dari dokter.
- Verifikasi Data: Setelah mengunggah dokumen, data pelamar akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Jika data valid, pelamar akan menerima konfirmasi melalui email.
- Tes Kompetensi Dasar (TKD): Pelamar yang lolos verifikasi data akan diundang untuk mengikuti TKD. Tes ini meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- Tes Kompetensi Bidang (TKB): Pelamar yang lolos TKD akan diundang untuk mengikuti TKB. Tes ini disesuaikan dengan formasi yang dipilih pelamar.
- Pengumuman Hasil: Hasil dari seluruh tahapan seleksi akan diumumkan melalui situs resmi instansi pemerintah terkait. Pelamar yang lolos seleksi akan diundang untuk mengikuti tahap selanjutnya.
- Pendaftaran Ulang: Pelamar yang lolos seleksi harus melakukan pendaftaran ulang dan menyerahkan dokumen asli untuk diverifikasi.
- Pelantikan: Pelamar yang lolos semua tahapan akan dilantik menjadi CPNS.
Perlu diingat bahwa ini adalah ringkasan dari proses pendaftaran CPNS 2024 dan mungkin ada tahapan lain yang tidak disebutkan di sini. Untuk informasi lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk selalu memeriksa situs resmi instansi pemerintah terkait.