Kabupaten Wonogiri Siap Rekrut Ribuan CPNS dan PPPK 2024: Kesempatan Emas Menanti Anda!

budisantoza
2 Min Read
Kabupaten Wonogiri Siap Rekrut Ribuan CPNS dan PPPK 2024: Kesempatan Emas Menanti Anda!

Kabupaten Wonogiri telah resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024/2025. Dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan dapat menarik minat banyak calon pelamar dari Wonogiri dan sekitarnya.

CPNS dan PPPK merupakan dua jalur rekrutmen yang berbeda, namun keduanya memiliki persyaratan yang sama ketatnya. Bagi yang berhasil lolos, menjadi CPNS atau PPPK di Kabupaten Wonogiri dapat menjadi pilihan karir yang menjanjikan dan memberikan banyak peluang untuk berkembang.

CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah orang-orang yang telah dinyatakan lulus seleksi dan menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah. Sementara itu, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai negeri yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan instansi pemerintah.

Perbedaan utama antara CPNS dan PPPK adalah status kepegawaian. CPNS memiliki status sebagai calon pegawai negeri sipil yang akan diangkat menjadi PNS setelah melalui proses pengangkatan yang ketat. Sementara itu, PPPK memiliki status sebagai pegawai negeri dengan perjanjian kerja yang diangkat berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah.

Seleksi CPNS dilakukan melalui tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Sedangkan seleksi PPPK dilakukan melalui tes tertulis dan wawancara. Kedua jenis pegawai ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tugas di instansi pemerintah. Namun, karena perbedaan status kepegawaian, hak dan kewajiban antara CPNS dan PPPK juga berbeda.

Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar sebagai CPNS di Kabupaten Wonogiri:

  • Warga Negara Indonesia dan berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2024.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ASN, prajurit TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

Demikianlah berita tentang penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Wonogiri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS tahun ini.

Share This Article