Konflik Laut China Selatan: Negara-Negara yang Terlibat dan Bagaimana Mereka Bisa Memicu Perang Dunia ke-3

budisantoza
3 Min Read
“Konflik Laut China Selatan: Negara-Negara yang Terlibat dan Bagaimana Mereka Bisa Memicu Perang Dunia ke-3!”

Selain AS dan China, ada beberapa negara lain yang terlibat dalam konflik di kawasan Indo-Pasifik, terutama di Laut China Selatan. Laut China Selatan adalah zona strategis sebagai jalur pelayaran, perdagangan, dan sumber daya alam, yang menjadi rebutan antara China dan negara-negara tetangga. China mengklaim 90% wilayah Laut China Selatan berdasarkan nine-dash line, yang ditentang oleh negara-negara lain yang memiliki klaim teritorial yang berbeda dan saling tumpang-tindih. Berikut adalah negara-negara yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan:

  • Taiwan: Taiwan mengikuti klaim China atas Laut China Selatan, tetapi juga mengklaim pulau-pulau yang dikuasai oleh Vietnam dan Filipina. Taiwan juga menghadapi ancaman dari China, yang ingin menyatukan Taiwan dengan daratan China secara paksa.
  • Vietnam: Vietnam mengklaim sebagian besar Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel dan Spratly, yang juga diklaim oleh China. Vietnam juga telah membangun fasilitas militer dan sipil di beberapa pulau yang dikuasainya. Vietnam sering terlibat insiden dengan kapal-kapal China di perairan yang dipersengketakan.
  • Filipina: Filipina mengklaim sebagian dari Kepulauan Spratly, yang juga diklaim oleh China, Vietnam, Taiwan, Malaysia, dan Brunei. Filipina juga mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan, yang meliputi Scarborough Shoal, yang dikuasai oleh China. Filipina telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Arbitrase Internasional, yang memenangkan kasusnya melawan China pada tahun 2016, tetapi China menolak untuk mengakui putusan tersebut.
  • Malaysia: Malaysia mengklaim sebagian dari Kepulauan Spratly, yang juga diklaim oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, dan Brunei. Malaysia juga mengklaim ZEE di Laut China Selatan, yang sering dilanggar oleh kapal-kapal China. Malaysia telah mencoba mengambil sikap netral dalam sengketa Laut China Selatan, tetapi juga berusaha meningkatkan kerjasama dengan AS dan negara-negara lain untuk menyeimbangkan pengaruh China.
  • Brunei: Brunei mengklaim sebagian dari Kepulauan Spratly, yang juga diklaim oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, dan Malaysia. Brunei juga mengklaim ZEE di Laut China Selatan, yang meliputi Louisa Reef, yang dikuasai oleh China. Brunei adalah negara yang paling diam dalam sengketa Laut China Selatan, dan jarang terlibat dalam konfrontasi dengan China atau negara-negara lain.
  • Indonesia: Indonesia tidak mengklaim pulau-pulau di Laut China Selatan, tetapi mengklaim ZEE di Laut China Selatan, yang meliputi Natuna Utara, yang berada di dalam nine-dash line China. Indonesia telah menolak klaim China atas perairan tersebut, dan sering mengusir kapal-kapal nelayan dan penjaga pantai China yang masuk ke wilayahnya. Indonesia juga telah meningkatkan kerjasama dengan AS, Jepang, Australia, dan India, untuk menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut.
Share This Article