Perubahan Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023

budisantoza
1 Min Read
Perubahan Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023

Manokwari, Papua Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, baru-baru ini mengumumkan bahwa proses penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 akan berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Marthinus Dowansiba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) penempatan guru PPPK akan lebih disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. “Sekarang lebih fleksibel, jika guru PPPK berasal dari sekolah yang kekurangan guru, maka dia tidak akan dipindahkan. SK akan tetap di sekolah asalnya,” ujar Marthinus.

Dari 270 guru yang telah lulus pada PPPK formasi 2023, sebanyak 62 guru sudah mendapatkan SK penempatan, sementara sisanya masih dalam proses. Marthinus menjelaskan, penempatan guru PPPK formasi 2023 ini berbeda dengan penempatan guru PPPK formasi 2021-2022, di mana pada formasi 2021-2022 guru langsung dibagi-bagi ke beberapa sekolah.

“Dengan sistem penempatan seperti itu, justru terjadi kekosongan atau kekurangan guru di sekolah asal. Kami berusaha mencegah agar hal itu tidak terulang, supaya tidak terjadi ketimpangan, maka kami lebih fleksibel dalam penempatan guru,” jelasnya.

Mekanisme penempatan guru PPPK formasi 2023 ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekurangan guru di sekolah-sekolah tertentu dan memastikan distribusi guru yang lebih merata di seluruh sekolah di Kabupaten Manokwari.

Share This Article