Tapera: Dampaknya Terhadap Jual Beli Tanah, Harga Properti, dan Ekonomi Nasional

budisantoza
2 Min Read
Tapera: Dampaknya Terhadap Jual Beli Tanah, Harga Properti, dan Ekonomi Nasional

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah. Namun, program ini telah menimbulkan berbagai polemik dan perdebatan.

Kebijakan Tapera, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024, mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Konsekuensinya, pekerja dengan gaji di atas UMR akan dipungut iuran sebanyak 3% dari gaji.

Pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, menilai program Tapera “tidak masuk akal” untuk menyediakan hunian rakyat yang terjangkau selama pemerintah tidak melakukan intervensi apapun terhadap penguasaan tanah, harga tanah, dan pengembangan kawasan baru.

Kebijakan Tapera dapat mempengaruhi dinamika jual beli tanah. Dengan adanya iuran Tapera, pekerja mungkin akan berpikir dua kali sebelum membeli tanah, mengingat potongan gaji mereka untuk iuran Tapera.

Dengan konsep menabung dan bantuan pembiayaan, Tapera diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas perumahan bagi banyak orang. Namun, implementasi program ini memiliki berbagai implikasi terhadap pasar properti di Indonesia, termasuk dampak pada harga properti.

Dampak Tapera terhadap ekonomi nasional belum sepenuhnya diketahui. Namun, jika program ini berhasil menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog, ini bisa berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Meski Tapera memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat memiliki rumah, program ini juga menimbulkan berbagai polemik dan perdebatan. Dampaknya terhadap jual beli tanah, harga properti, dan ekonomi nasional perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share This Article